Kabarjino | Aceh Utara – Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, menetapkan pasangan calon Ismail A Jalil (Ayah Wa) dan Tarmizi (Panyang) mendapat nomor urut 1. Secara otomatis nomor urut dua diberikan kepada kotak kosong.
Baca Juga : Sie Reubôh Dibuat Dari Rebusan Daging Sapi atau Kerbau
Untuk pertama kalinya dalam penyelenggaraan Pilkada di Aceh Utara, hanya terdapat satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, yang berarti mereka akan melawan kotak kosong.
“KIP sudah menetapkan dan menyerahkan dokumen keputusan calon nomor urut bupati dan wakil bupati Aceh Utara yakni Ayah Wa-Panyang,” kata Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar, Senin (23/9/2024).
Baca Juga : Kuwah Pliek U, Menggugah Selera Makan
Sesuai qanun Aceh nomor 7 tahun 2024, jelasnya, hari kampanye pertama penyampaian visi dan misi di hadapan paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara.
“Tahapan selanjutnya setelah penetapan, 25 September 2024 memasuki hari kampanye pertama,” lanjutnya.
Hidayatul menambahkan terkait lokasi pelaksanaan kampanye terbuka atau rapat umum, KIP Aceh Utara masih membuat salinan keputusan dan berkoordinasi dengan pasangan calon serta forkopimda.
Baca Juga : Mi Aceh Mantap Rasanya, Khas Aceh Dari Racikan Bumbunya
“Kita sudah menetapkan penempatan alat peraga kampanye di seluruh kabupaten Aceh Utara, kecuali tempat terlarang seperti rumah ibadah, fasilitas umum, dan lainnya,” ucapnya.
KIP Aceh Utara berharap kepada masyarakat walaupun calon tunggal, tetapi hak memilih bagi masyarakat tetap digunakan dan jangan golongan putih (golput).“Tetap memilih, walaupun pasangan calon bupati tunggal. Pilihan ada di masyarakat,” harapnya.(*)

















Komentar