Fadhil Ilyas Bakal Dilantik Jadi Dirut Bank Aceh

banner 468x60

Kabar Jino | Banda Aceh – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Aceh Syariah dijadwalkan berlangsung siang ini, Senin, 8 September 2025 di Ruang Serba Guna Kantor Gubernur Aceh. Agenda utama rapat adalah pelantikan Direktur Utama baru, Fadhil Ilyas.

Juru Bicara Gubernur Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, membenarkan agenda tersebut. “Iya benar, akan ada RUPS Bank Aceh Syariah dan pelantikan Direktur Utama, sekitar pukul 12.00 WIB,” kata Ampon Man.

Ia menambahkan, rapat tersebut juga menindaklanjuti hasil yang sebelumnya telah diserahkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dibahas para pemegang saham. Namun, Ampon Man belum merinci isi dokumen dari OJK maupun keputusan lain yang akan diambil dalam rapat.

Baca Juga : Kesederhanaan Wagub Aceh Saat Hadiri Kenduri Maulid di Kecamatan Glumpang Tiga

Sebelumnya Ampon Man juga menyebutkan Gubernur Muzakir Manaf telah mengantongi nama-nama calon direksi dan komisaris Bank Aceh Syariah.

“Hasil fit and proper test direksi dan komisaris PT Bank Acèh Syariah telah diserahkan oleh OJK ke Gubernur Acèh selaku pemegang saham pengendali,” kata Kamaruzzaman kepada kami pada Rabu, 3 September 2025.

Ia menjelaskan nama-nama calon direksi dan komisaris akan diumumkan nanti oleh pihak Bank Aceh Syariah. Sehingga, ia meminta menunggu soal nama-nama tersebut.

“Mekanisme dan hasilnya nanti mungkin sebaiknya tanyakan ke BAS saja bagaimana dan kapan waktunya. Mungkin dalam Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS nanti disebutkan,” katanya.

Diketahui, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau dikenal Mualem, selaku pemegang saham pengendali PT Bank Aceh Syariah (BAS) mengusulkan sejumlah nama untuk mengisi posisi strategis di jajaran direksi, termasuk jabatan direktur utama. Ada dua nama yang diusulkan.

Informasi yang diterima, salah satu nama tersebut adalah Syahrul. Namanya muncul sebagai kandidat kuat untuk memimpin bank milik Pemerintah Aceh tersebut.

Baca Juga : Kunjungi Anak Anggota Yang Sakit, PW IWO Aceh Tunjukkan Kekompakan dan Kepedulian

Syahrul saat ini menjabat sebagai Pemimpin Divisi Perencanaan di Bank Aceh Syariah. Ini merupakan pertama kalinya ia diusulkan mengikuti fit and proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai bagian dari proses penilaian kelayakan dan kepatutan calon direksi bank.

Syahrul dianggap memenuhi persyaratan formal dan memiliki rekam jejak internal yang bersih, tanpa catatan penolakan dari OJK pada proses seleksi sebelumnya.

Berdasarkan informasi, nama lain yang turut diajukan Gubernur Aceh menjadi calon Dirut BAS adalah Fadhil Ilyas, Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah saat ini. Namun, Fadhil tercatat pernah dua kali gagal dalam fit and proper test OJK.

Penolakan pertama terjadi pada tahun 2022 melalui keputusan OJK Nomor: SR-100/PB.101/2022 saat kepemimpinan Gubernur Nova Iriansyah. Penolakan kedua terjadi pada 2024 melalui keputusan OJK Nomor: SR-343/PB.02/2024 di masa Penjabat (Pj) Gubernur Bustami Hamzah.

Pengusulan nama calon Direksi dan Komisaris Bank Aceh Syariah ini mengacu pada ketentuan Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2023.

Dalam aturan tersebut disebutkan, lebih dari 50 persen anggota direksi bank wajib memiliki pengalaman minimal lima tahun sebagai Pejabat Eksekutif di industri perbankan. Dengan jumlah lima orang dalam struktur direksi Bank Aceh Syariah, setidaknya tiga di antaranya harus memenuhi syarat ini.

Baca Juga : PW IWO Aceh Hadiri Kenduri Maulidurrasul di Dayah Miftahussalam

Seluruh nama yang diajukan masih menunggu hasil penilaian dari OJK. Keputusan akhir berada sepenuhnya di tangan regulator, yang akan melakukan proses evaluasi mendalam terhadap integritas, kapabilitas, dan rekam jejak para calon sebelum memberikan persetujuan akhir.

Hingga saat ini, kami belum mendapat konfirmasi resmi terkait pengajuan dua nama calon Dirut Bank Aceh Syariah tersebut dari otoritas terkait.

Komentar