KIP Sabang Menegaskan Kesalahan Jangan Terulang Lagi

banner 468x60

Kabar Jino | Sabang – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota SabangAkmal Said, menegaskan bahwa kesalahan yang terjadi pada pemilihan sebelumnya tidak akan terulang dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang.

Pernyataan tersebut disampaikan Akmal usai Rapat Koordinasi Persiapan Akhir PSU yang digelar di Kantor KIP Sabang, Kamis (3/4/2025).

Baca Juga : Tol Sibanceh, Selama Masa Mudik Mencapai 70 Ribu Kederaan yang Melintas

Akmal juga menjelaskan bahwa setelah pemilihan, tahapan selanjutnya adalah proses rekapitulasi suara yang akan dimulai dari tingkat PPS hingga tingkat kota.

Baca Juga : Anggota DPRA/Ketua DPW PA Aceh Besar Hasballah Dampingi Mualem

“Walaupun itu belum rapat pleno, namun kami merencanakan pada tanggal 7 April akan dilakukan rekapitulasi tingkat kecamatan, kemudian tanggal 8 April rekapitulasi tingkat kota. Jadwal ini masih dapat disesuaikan jika ada perkembangan lebih lanjut,” jelasnya.

PSU Pemilihan Wali Kota Sabang yang akan digelar pada 5 April 2025 dipastikan telah melalui berbagai persiapan matang. Sebagai bentuk transparansi, KIP Sabang juga akan menyiarkan PSU secara live streaming.

Baca Juga : Kebakaran Hebat di Kuta Blang, Bireuen, Hanguskan Rumah Warga

“Ini tujuannya agar masyarakat dapat melihat langsung proses pemilihan ulang di TPS 02 Cot Klah, Desa Paya Seunara. Tentunya, ini bagian dari keterbukaan publik yang harus dilakukan,” pungkas Akmal.

Komentar