Dilarang Teken Pernyataan Bersedia Jalankan MoU Helsingki

Cagub Bustami....?

DAERAH, NEWS, POLITIK31 Dilihat
banner 468x60

Kabarjino | Banda Aceh – DPR Aceh tidak mengizinkan calon gubernur Aceh Bustami Hamzah menandantangani pernyataan bersedia menjalankan butir-butir MoU Helsinki. Larangan itu disebabkan Bustami tidak membawa calon wakilnya.

Penandatanganan pernyataan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar DPR Aceh, Kamis (12/9/2024). Kegiatan itu menampilkan calon gubernur dan calon wakil gubernur yakni Muzakir Manaf alias Mualem-Fadhlullah Dekfad serta Bustami.

Baca Juga :  Polres Gayo Lues, Berhasil Ungkap Peredaran 250 Kg Ganja

Menjelang penandatanganan, anggota DPR Aceh Tgk M Yunus M Yusuf memindai persyaratan penandatanganan pernyataan tersebut. Dia memasukkan aturan ke KIP tentang pasangan yang tidak lengkap boleh atau tidak meneken naskah tersebut.

“Sesuai dengan ketentuan apakah dalam aturan bisa menandatangani naskah tersebut tanpa calon pasangan yang lengkap. Kalau secara aturan bisa silakan. Kalau secara aturan tidak bisa ditunda lagi,” kata Yunus.

Ketua DPR Aceh Zulfadli kemudian membacakan aturan terkait penandatanganan tersebut. Seorang anggota DPR Aceh Abdurrahman Ahmad meminta agar penandatanganan untuk Bustami menunda dulu hingga ada pasangan.

Baca Juga :  Geger Suami Tega Bunuh Istrinya Sendiri

Zulfadli mempersilahkan pasangan Mualem-Dekfad membuat naskah siap menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh serta peraturan pelaksanaannya oleh pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada Pilkada Tahun 2024.

Terkait larangan penandatanganan tersebut, Bustami mengaku akan tetap mengikuti aturan. Dia meminta permasalahan itu tidak diperdebatkan.

Baca Juga :  Shop

“Kita ikuti saja tahapan, aturan, mekanisme yang sudah ada, ngak usah diperdebatkan, tinggal nikmati aja,” kata Bustami kepada wartawan usai rapat paripurna.

Diketahui, pasangan Bustami yakni Teungku Muhammad Yusuf A Wahab meninggal dunia pada Sabtu (7/9) pagi. Tu Sop meninggal saat berobat di salah satu rumah sakit di Jakarta.

Komentar