Kabarjino | Banda Ace h – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri segera mengusut dugaan penyelewengan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang digelar di Aceh dan Sumatera Utara.
Langkah ini dilakukan setelah adanya laporan mengenai dugaan penyimpangan terkait penyelenggaraan ajang olahraga terbesar di Indonesia tersebut.
Baca Juga : Peristiwa
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengonfirmasi bahwa tim satgas dari Mabes Polri akan menuju lokasi PON XXI pada Jumat (13/9/2024).
Tim satgas dari Mabes Polri akan menuju lokasi PON XXI, di antaranya untuk memberikan pendampingan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan mendalami hal-hal yang dilaporkan, kata Arief kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga : Dilarang Teken Pernyataan Bersedia Jalankan MoU Helsingki
Sebelumnya, Dittipidkor Bareskrim Polri telah melakukan koordinasi dengan Menpora Dito Ariotedjo terkait dugaan penyelewengan tersebut. Meski bentuk dugaan penyelewengan belum diungkapkan secara rinci, isu ini diduga berkaitan dengan pengelolaan keuangan dalam penyelenggaraan PON.
Menpora dalam hal ini, menjadi pihak pertama kali menyampaikan adanya dugaan penyelewengan tersebut. Ia segera berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung setelah menemukan indikasi penyimpangan dalam kegiatan PON XXI.
“Tim kami telah berkoordinasi dengan Satgas,” ujar Dito Rabu (11/9/2024).
Dito juga menegaskan bahwa Bareskrim Polri bertindak sebagai Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024.
Baca Juga : Polres Gayo Lues, Berhasil Ungkap Peredaran 250 Kg Ganja
Ia memastikan bahwa setiap laporan terkait pelaksanaan PON akan ditindaklanjuti dengan pendampingan dan pelaporan lebih lanjut.
“Prinsipnya, kami ingin menjadikan PON ini sukses,” tambahnya.


















Komentar