Lima Di Antara 81 Orang Ditunda Pelantikan Karena Maju Sebagai Calon Bupati di Aceh

Kabarjino | Banda Aceh – Mereka adalah Safaruddin, politisi Gerindra ini maju sebagai Cabup Abdya, Iskandar Usman dari Partai Aceh maju sebagai Cabup Aceh Timur, Ismail A Jalil dari Partai Aceh maju sebagai Cabup Aceh Utara.

Kemudian Tarmizi SP dari Partai Aceh maju sebagai Cabup Aceh Barat, dan Teuku Raja Keumangan dari Golkar maju sebagai Cabup Nagan Raya. Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, pada kesempatan ini membacakan sambutan Mendagri.

Baca Juga : Daftar Nama Anggota DPR Aceh Periode 2024-2029 Sebanyak 81 Orang, Yang Dilantik

Menurutnya, pengucapan sumpah yang dilaksanakan merupakan puncak dari seluruh filosofis demokrasi yang dilaksanakan.

“Saya ucapkan apresiasi tinggi kepada dewan terpilih. Kepada seluruh penyelenggara yang terlibat juga kami ucapkan terima kasih,” kata Safrizal.

Baca Juga : Hiu Terdampar Di Pantai Barat Selatan Aceh.

Total saat ini Aceh sudah 13 kali menyelenggarakan pemilihan umum yang berjalan dengan lancar.

Kepada anggota DPRA yang baru dilantik, Pj Gubernur mengingatkan agar dalam mengeluarkan kebijakan, tetap mementingkan publik atau masyarakat, dibanding kepentingan partai, pribadi, dan kelompok.

“Tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan,” ujarnya.

Ia mengajak, dari tiga fungsi DPRA, penyusunan Perda atau Qanun tidak hanya berbasis keilmuan akademik, namun berlandaskan aspirasi rakyat.

Perda inisiasi DPRA, harus menjadikan layanan publik menjadi prioritas Utama, menciptakan iklim investasi yang baik.

Kemudian fungsi anggaran, diharapkan untuk menempatkan alokasi anggaran yang berorientasi terhadap kesejahteraan rakyat, bukan kesejahteraan pribadi dan golongan.

Baca Juga : Menghilang 56 Hari, Ditemukan Sudah Tinggal Kerangkan

“Jadilah selayaknya perpanjangan tangan masyarakat, tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, sehingga kebijakan alokasi anggaran tetap untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Safaruddin
Iskandar Usman
Ismail A Jalil

 

 

 

 

Tarmizi SP

Raja Keumanga