Biaya Haji 2025 yang Dibayar Jemaah Diusulkan Rp 65 Juta

DPR Minta Ongkos Penerbangan Ditekan

KabarJino | Jakarta – Kementerian Agama mengusulkan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 yang harus dibayar jemaah menjadi Rp 65 juta atau naik Rp 9 juta dari sebelumnya Rp 56 juta.

Usulan kenaikan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief dalam rapat dengar bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung MPR DPR, Jakarta, Kamis (2/1/2024).

Sebagai informasi, Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) merupakan seluruh biaya yang dibutuhkan dalam menyelenggarakan haji.

Sementara, Bipih adalah biaya yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji dengan besaran 70 persen dari BPIH.

Baca Juga : Tugu Aneuk Mulieng Sigli Diresmikan

Rincian Komponen Bipih 2025

Hilman menuturkan, besaran Bipih 2025 itu mencakup biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah dan Madinah, living cost, dan paket layanan masyair.

“Sementara konsumsi dan lain-lain dibebankan pada nilai manfaat,” ujarnya.

Berikut rinciannya:

  • Biaya penerbangan dan embarkasi ke Arab Saudi (PP): Rp 34.386.390
  • Akomodasi Mekkah: Rp 15.232.011
  • Akomodasi Madinah: Rp 4.454.403
  • Living cost: Rp Rp 3.200.002
  • Paket layanan masyair: Rp 8.099.970

Baca Juga : Kata Wamendiktisaintek Stella Tentang Riset dan Pembangunan Aceh

DPR usulkan biaya penerbangan ditekan

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad berharap, pemerintah bisa menekan biaya penerbangan, sehingga bisa menekan ongkos haji.

“Kami belum tampak upaya Kementerian Agama, dalam hal ini Ditjen PHU (Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama), untuk menurunkan transportasi haji. Padahal barang ini, bisa diturunkan,” kata Achmad.

Menurutnya, maskapai penerbangan Garuda Indonesia seharusnya bisa diajak kerja sama untuk menurunkan biaya penerbangan, karena merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ia menilai, penurunan biaya haji tersebut sudah semestinya dilakukan oleh pemerintah, sesuai keinginan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga : Resmi, Ini Daftar UMP 2025 di Seluruh Provinsi Indonesia

“Rp33 juta itu (biaya penerbangan haji) bisa diturunkan lagi karena komponen terbesar dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ini penerbangan,” jelas dia.

“Kita hendaknya respons bersama-sama pernyataan Pak Presiden itu, di mana komponen-komponen itu masih bisa kita tekan, seperti penerbangan,” sambungnya.

Sebelumnya, Prabowo menekankan pentingnya efisiensi anggaran dalam pelaksanaan haji.

Arahan ini pun langsung disambut oleh Menteri Agama Nasruddin Umar.

Menurutnya, pemerintah berkomitmen menekan biaya haji 2025 supaya lebih terjangkau oleh masyarakat tanpa mengurangi kualitas pelayanan.