Polres Sabang Bongkar Prostitusi Online

Dua Pelaku Ditangkap saat Mengantar Korban ke Hotel

Kabar Jino | Sabang – Tim Operasional Satreskrim Polres Sabang kembali menunjukkan aksinya dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dalam sebuah operasi terencana, polisi berhasil menangkap dua pelaku prostitusi yang melibatkan korban di bawah umur berinisial MS (17). Kedua pelaku NM (20) dan MFM (18) diamankan, Minggu (12/1/2025).

Baca Juga : Satu Perangai Paula Verhoeven Diungkit Ayah Baim Wong

Dengan menggunakan metode undercover buy, tim Opsnal mendatangi lokasi kejadian di Jalan Oentoeng Surapati, Gampong Kuta Ateueh, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.

Sesampai di lokasi, petugas mendapati kedua pelaku tengah mengantar korban ke kamar hotel untuk bertemu dengan pengguna jasa prostitusi, yang merupakan anggota polisi dalam penyamaran.

Baca Juga : Tsunami Gulung Jakarta 2,5 Jam Usai Megathrust Selat Sunda Meledak

Kedua pelaku langsung diamankan bersama korban untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, meliputi: 1 unit mobil Toyota Kijang Innova 2018 warna hitam metalik (nopol BL 1385 LM), 1 unit ponsel iPhone 6s warna pink, 1 unit ponsel Infinix Hot 10S, 1 kartu ATM Bank Syariah Indonesia (BSI).

Pasal ini mengatur hukuman berat bagi pelaku perdagangan manusia yang merugikan korban dan masyarakat.

Kapolres Sabang, AKBP Erwan SH MH melalui Kasat Reskrim Iptu Dr Junaidi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh memberantas segala bentuk tindak pidana.

“Tidak ada tempat bagi pelaku TPPO di wilayah hukum Polres Sabang. Kami akan terus bekerja keras untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, dari kejahatan seperti ini,” ujar Kasat Reskrim dengan tegas.

Baca Juga : Oknum PNS Kantor Camat Aceh Utara Ditangkap

Penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan lebih luas, memastikan keadilan ditegakkan, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Kota Sabang.

Polres Sabang mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sabang.