Tamtama Hingga Jenderal TNI, Segini Gajinya Tahun 2025

Kabar Jino | Jakarta – Gaji TNI (Tentara Nasional Indonesia) menjadi salah satu topik yang banyak dicari masyarakat setiap tahunnya. Selain karena rasa penasaran publik terhadap penghasilan aparat negara, informasi ini juga penting bagi mereka yang ingin menjadi prajurit TNI atau tengah mengikuti seleksi.

Sejauh ini, gaji TNI belum mengalami perubahan. Nominal gaji TNI tahun 2025 masih mengacu pada peraturan terakhir, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Baca Juga : Sarjana Sulit Dapat Kerja di Indonesia, Kenapa?

Gaji TNI mengalami penyesuaian terakhir kali per 1 Januari 2024. Gaji anggota TNI naik sebesar 8 persen. Bagaimana rinciannya? Simak ulasannya berikut ini.

Berapa gaji TNI tahun 2025?
Mengacu PP Nomor 6 Tahun 2024, gaji TNI terbaru yang berlaku tahun ini sesuai golongan sebagai berikut:

– Gaji TNI 2025 Golongan I (Tamtama)
Prajurit Dua/Kelasi Dua: Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
Prajurit Satu/Kelasi Satu: Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
Prajurit Kepala/Kelasi Kepala: Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
Kopral Dua: Rp 1.946.800-Rp 3.006.600
Kopral Satu: Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
Kopral Kepala: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.

Baca Juga : Rp 6,8 Triliun dan Pecahan Mata Uang Asing di Sita Kejagung

– Gaji TNI 2025 Golongan II (Bintara)
Sersan Dua: Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
Sersan Satu: Rp 2.343.100-Rp 3.850.500
Sersan Kepala: Rp 2.116.400-Rp 3.971.000
Sersan Mayor: Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300-Rp 4.355.400.

– Gaji TNI 2025 Golongan III (Perwira Pertama)
Letnan Dua: Rp 2.954.200-Rp 4.779.300
Letnan Satu: Rp 3.046.600-Rp 5.096.500
Kapten: Rp 3.141.900-Rp 5.163.100.

– Gaji TNI 2025 Golongan IV (Perwira Menengah)
Mayor: Rp 3.240.200-Rp 5.324.600
Letnan Kolonel: Rp 3.341.500-Rp 5.491.200
Kolonel: Rp 3.446.000-Rp 5.663.000.

Baca Juga : Pakistan Tembak Jatuh 5 Jet India, Balas Serangan Rudal

– Gaji TNI 2025 Golongan IV (Perwira Tinggi)
Brigadir Jenderal, Laksamana Pertama, Marsekal Pertama: Rp 3.553.800-Rp 5.810.100
Mayor Jenderal, Laksamana Muda, Marsekal Muda: Rp 3.665.000-Rp 6.022.800
Letnan Jenderal, Laksamana Madya, Marsekal Madya: Rp 5.485.800-Rp 6.211.200
Jenderal, Laksamana, Marsekal: Rp 5.657.400-Rp 6.405.500

Selain gaji pokok, prajurit TNI juga mendapatkan beberapa tunjangan seperti tunjangan kinerja (tukin), tunjangan keluarga, tunjangan beras, sampai tunjangan jabatan.