Jasad Korban Ditemukan Dalam Kondisi Tidak Bernyawa

Kabar Jino | Lhoksukon – Setelah dua hari pencarian intensif, tim gabungan dari TNI-Polri, BPBD Aceh Utara, Masyarakat dan tim SAR akhirnya berhasil menemukan jasad S (21), pemuda asal Desa Cibrek, Kecamatan Tanah Luas.

Sebelumnya dilaporkan hilang setelah diduga melompat ke Sungai Gampong Parang IX, Kecamatan Matangkuli. Jasad korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Selasa siang, 10 Juni 2025, sekitar pukul 13.25 WIB.

Baca Juga : Pelantikan Wali Kota Sabang Dilaksanakan Sabtu 14/06/2025

Lokasi penemuan berjarak sekitar 50 meter dari titik awal yang menjadi fokus pencarian, yakni Jembatan Parang IX, tempat sepeda motor dan sandal korban pertama kali ditemukan pada Minggu malam, 8 Juni 2025.

Menurut keterangan pihak keluarga, korban memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan diketahui kerap mengalami halusinasi, termasuk mendengar bisikan-bisikan ghaib yang diyakini mendorongnya untuk melakukan tindakan berbahaya.

Baca Juga : Empat Pulau di Wilayah Aceh Ditetapkan Jadi Wilayah Sumut

Dugaan bahwa korban sengaja melompat ke sungai menguat setelah motor dan sepasang sandalnya ditemukan ditinggalkan di atas jembatan, tanpa jejak lebih lanjut mengenai keberadaannya.