Pegawai BSI Meulaboh Diduga Lakukan Setoran Tunai Fiktif Rp1,7 Miliar

Kabar Jino | Aceh Barat – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat menahan seorang pria berinisial RM petugas teller Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Meulaboh Nasional.

Kasi Intelijen Kejari Aceh Barat, Ahmad Lutfi mengatakan, RM diduga telah melakukan transaksi setoran tunai fiktif yaitu tanpa adanya kehadiran nasabah dan fisik uang ke rekening seorang nasabah berinisial DS sebanyak 20 kali transaksi.

“RM melakukan pencatatan laporan transaksi yang tidak sebenarnya pada sistem bank, dimana nasabah tersebut tidak pernah hadir dan juga tidak pernah membawa fisik uang untuk disetorkan ke Bank Syariah Indonesia KCP Meulaboh Nasional,” kata Lutfi, Rabu (13/8/2025).

Total nilai transaksi setoran tunai fiktif yang dilakukan oleh RM ke rekening milik nasabah atas nama DS jumlahnya mencapai Rp 1.027.000.000.

“RM juga melakukan pencatatan palsu pada laporan transaksi dengan cara menambah nominal transaksi setoran tunai pada slip setoran milik dua orang nasabah atas berinisial HY dan Y,” katanya.

Ke rekening HY, RM membuat pencatatan palsu pada laporan transaksinya sebesar Rp519.325.000, kemudian ke rekening Y sebesar Rp229.500.000.

Sehingga total kerugian yang dialami oleh BSI sebesar Rp1.775.825.000.