KabarJino | Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan telah melaksanakan resolusi bank dan melakukan pembayaran klaim penjaminan atas simpanan layak bayar pada bank yang dilikuidiasi.
Berdasarkan Laporan Kelembagaan LPS Triwulan III 2024 yang terbit di Harian Bisnis Indonesia, pada tahun 2024 hingga kuartal III/2024, LPS telah melakukan likuidasi 15 BPR/BPRS yang dicabut izin usahanya pada tahun ini.
Baca Juga : Bank Bangkrut Masih Bisa Bertambah hingga Akhir 2024, Segini Prediksi OJK
Pada periode tersebut, pembayaran klaim penjaminan simpanan hingga kuartal III/2024, mencatatkan jumlah rekening layak bayar sebanyak 107.467 rekening atau 80,13% dari total rekening pada 15 BPR/BPRS yang dilikuidasi.
Kemudian, nominal simpanan layak bayar senilai Rp725,98 miliar atau 99,23% dari total simpanan pada 15 BPR/BPRS yang dilikuidasi. Selanjutnya, LPS juga menangani keberatan nasabah, yang terdiri dari 102 nasabah, 213 rekening dan nominal keberatan Rp35,55 miliar.
“Nasabah dapat mengajukan keberatan kepada LPS melalui aplikasi penanganan keberatan nasabah pada website LPS melalui tautan https://www.lps.go.id/keberatan-nasabah,” tulis LPS dalam laporannya, Senin (25/11/2024).
Adapun, sampai dengan kuartal III/2024 LPS secara aktif menangani proses likuidasi atas 17 BPR/BPRS yang dicabut izin usahanya pada tahun 2023 dan 2024.
Baca Juga : Liga Voli Korea – Mental Tidak Takut-takut Megawati
Selanjutnya, sejak LPS beroperasi tahun 2005 hingga kuartal III/2024, LPS telah menangani 138 bank gagal, di mana satu bank diputuskan untuk diselamatkan dan 137 bank (136 BPR/BPRS dan satu bank umum) tidak diselamatkan atau dilikuidasi.
LPS telah melakukan likuidasi 15 BPR/BPRS yang dicabut izin usahanya pada tahun 2024 dengan rincian sebagai berikut:
1. Koperasi Jasa BPR Wijaya Kusuma (DL)
2. PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (DL)
3. PT BPR Usaha Madani Karya Mulia (DL)
4. PT BPR Pasar Bhakti (DL)
5. Perumda BPR Bank Purworejo (DL)
6. PT BPR EDC Cash (DL)
7. PT BPR Aceh Utara (DL)
8. PT BPR Sembilan Mutiara (DL)
9. PT BPR Bali Artha Anugrah (DL)
10. PT BPRS Saka Dana Mulia (DL)
Baca Juga : Sebanyak 18 Bank Tutup di Indonesia per Desember 2024
11. PT BPR Dananta (DL)
12. PT BPR Bank Jepara Artha (DL)
13. PT BPR Lubuk Raya Mandiri (DL)
14. PT BPR Sumber Artha Waru Agung (DL)
15. PT BPR Nature Primadana Capital (DL)












Komentar