Kabar Jino | Manila – Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap pada 11 Maret 2025 atas perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC), yang menuduhnya melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait kampanye anti-narkoba yang kontroversial selama masa jabatannya.
Penangkapan ini terjadi setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan yang mendesak pemerintahan Filipina untuk membawa Duterte ke pengadilan internasional.
Baca Juga : Pemerintah Segel Kawasan Perumahan Mewah
Duterte, yang berada di luar negeri pada saat itu untuk menghadiri sebuah acara politik di Hong Kong, tiba di Bandara Internasional Ninoy Aquino di Manila pada 11 Maret. Setibanya di Manila, ia langsung ditangkap oleh Kepolisian Nasional Filipina yang bekerja sama dengan Interpol.
Meskipun demikian, Duterte, yang dikenal karena gaya kepemimpinan kerasnya, menolak untuk memberikan sidik jarinya dan mengancam akan mengambil langkah hukum terhadap petugas yang menangkapnya.
“Ini adalah tindakan yang sangat tidak adil dan merupakan upaya untuk menghukum saya secara politis,” ujar Duterte dalam sebuah pernyataan video setelah penangkapannya.
Ia menegaskan bahwa seluruh kampanye anti-narkobanya dilakukan demi melindungi rakyat Filipina dari ancaman narkoba yang sangat merusak.
Selanjutnya, Duterte dipindahkan ke Haia, Belanda, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ICC telah menuduh Duterte bertanggung jawab atas ribuan kematian dalam operasi penangkapan yang sering kali tidak sah, serta kekerasan yang dilakukan oleh pasukan keamanan dalam upaya memerangi perdagangan narkoba.
Baca Juga : Prabowo Terharu, Banyak Menteri Belum Terima Gaji
Tuduhan tersebut mencakup kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi selama dan setelah masa kepresidenannya (2016-2022).
Penangkapan Duterte ini mendapat reaksi beragam. Kelompok-kelompok hak asasi manusia menyambutnya sebagai langkah penting dalam menegakkan keadilan bagi korban-korban perang narkoba yang tidak bersalah.
Mereka menilai bahwa kampanye anti-narkoba yang dilancarkan Duterte telah melanggar hak asasi manusia dan menyebabkan ribuan kematian tanpa proses hukum yang jelas.
Namun, para pendukung Duterte, termasuk putrinya yang juga Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte, mengkritik penangkapan ini sebagai bentuk penindasan dan penganiayaan politik.
Mereka berpendapat bahwa Duterte hanya menjalankan tugasnya untuk melindungi negara dari ancaman narkoba yang merajalela.
“Mereka ingin mengingatkan kita bahwa siapa pun yang berjuang untuk rakyat akan dihukum. Ini bukan hanya tentang Duterte, ini tentang perjuangan kita untuk negara ini,” kata Sara Duterte dalam sebuah wawancara.
Sebagai bagian dari proses hukum, ICC akan menggelar sidang untuk menentukan apakah Duterte akan diadili atas tuduhan yang diajukan terhadapnya.
Baca Juga : Harga Emas Hari Ini Naik, Ini Rinciannya
Kasus ini diperkirakan akan menambah ketegangan politik di Filipina, mengingat popularitas Duterte yang masih tinggi di kalangan sebagian besar rakyat Filipina.
Masyarakat internasional kini menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai penuntutan mantan presiden tersebut.





