AON Pernah Jadi Tersangka Timah Ilegal Tahun 2006

NEWS41 Dilihat
banner 468x60

Kabarjino | Jakarta – Pada tahun 2006, Aon sempat menjadi tersangka kasus tambang timah ilegal.Thamron tak sendirian saat ditetapkan sebagai tersangka, tetapi bersama Suwito Gunawan dan Johan.

“Sekitar 8 triliun kerugian negara oleh cukong-cukong timah ini. Mereka langsung dibawa ke Singapura. Kerugian Negara seperti devisa, kerugian royalty dan lingkungan,” ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Paulus Purwoko di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (5/10/2006).

Saat itu dunia tambang Bangka Belitung bergejolak, kerusuhan terjadi hingga pendemo merusak kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Baca juga : BPOM Aceh Bersama Sekda Lhokseumawe Sidak Suzuya

Setelah kasus itu, kiprah usaha Thamron tak berhenti. Ia aktif dalam sejumlah praktik bisnis timah.

Bangka Pos sempat beberapa kali bertemu Thamron dalam sejumlah rapat penting pertimahan pada tahun 2011 di Novotel Bangka, saat pengusaha timah Indonesia merintis pasar timah dalam negeri.

Thamron menjadi satu di antara pengusaha yang ikut dalam penggantian ekspor pada 1 Oktober 2011 yang bertujuan mendongkrak harga timah.

Malah diangkat jadi Ketua Satgas Ilegal

Lama tak muncul di publik, di tahun 2022, namanya kembali mencuat.

Pasalnya, Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin menunjuknya menjadi Ketua Satgas Tambang Timah Ilegal.

Dalam sebuah rapat pembentukan Satgas Penambangan Timah Ilegal, pemerintah daerah mempercayakan Thamron atau Aon sebagai Ketua Satgas.

Penetapan itu ditandai dengan penyerahan kaos bertuliskan “Hijau Biru Bangka Belitung”, dari Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin kepada Thamron alias Aon.

“Saya ingin agar tidak ada pembelian dari pasir timah yang ditambang dari tambang ilegal. Kalau itu bisa kita laksanakan, maka tambang ilegal akan berhenti dengan sendirinya,” kata Ridwan Djamaluddin.

Kebijakan Pj gubernur menunjuk Aon mendapat dukungan penuh dari Kapolda Babel, Kajati Babel, dan para pelaku usaha tambang yang hadir dalam rapat.

Baca juga : Bos Timah yang Harta Kekayaannya Ratusan Miliar Disita

Aon dikenal sebagai seorang pengusaha di bidang pertambangan dan perkebunan di Bangka Tengah.

Mengutip situs Kejaksaan Republik Indonesia, Thamron alias Aon pernah tersangkut kasus hukum dan menjadi terdakwa Perkara Tindak Pidana Pertambangan Tanpa Ijin pada tahun 2006.

Ia dikenal dekat dengan pejabat dan petinggi kepolisian.